Menristekdikti Tegaskan Rektor Impor Tidak Bertentangan dengan UU
Selasa, 30 Juli 2019 – 23:02 WIB
Dia menambahkan, regulasi diperbaiki dulu. supaya nanti kalau ada pegunungan tinggi yang dipimpin rektor asing bisa berjalan baik. "Hari ini di wapres dibahas mengenai regulasi itu agar tahun depan sudah bisa merekrut rektor asing," tutupnya. (esy/jpnn)
Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan mendatangkan rektor impor atau asing tidak bertentangan dengan UU Guru dan Dosen. Bahkan pemerintah berencana akan memangkas peraturan-peraturan yang menghalangi masuknya rektor asing.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Unair Orla
- 2 Permintaan Menteri Nadiem Kepada Pemda soal Formasi Guru ASN PPPK
- Berita Gembira Lagi dari Mas Nadiem untuk Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen
- Berita Gembira Lagi dari Mas Nadiem untuk Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen
- Putra Menyebut Mas Nadiem Punya Banyak Terobosan, Salah Satunya soal Guru Honorer
- Publikasi Ilmiah Indonesia Terbanyak di ASEAN, Menristek Bambang Belum Puas