Menristekdikti Tutup Operasional 130 PTS
jpnn.com, JAKARTA - Menristekdikti Mohamad Nasir mengungkapkan, tahun ini sudah menutup operasional 130 PTS (perguruan tinggi swasta) . Langkah ini sebagai sanksi atas pengelolaan kampus yang tidak benar.
"Proses perizinan perguruan tinggi sudah saya percepat. Meski cepat tapi harus tepat dan tidak ngawur. Kalau ada yang ngawur akan kami tindak," kata Menteri Nasir di Jakarta, Jumat (2/8).
Sanksi tegas itu, lanjutnya, berupa penutupan perguruan tinggi maupun program studi (prodi).
Nasir berharap perizinan perguruan tinggi dilakukan perbaikan secara terus menerus. Untuk sekarang dalam pengurusan perizinan pendirian PT disederhanakan dan lebih simpel. Ini agar orang yang mendirikan perguruan tinggi tidak sulit tapi kualitasnya harus terjaga.
Pemerintah merombak sistem pelayanan perizinan di lingkungan pendidikan tinggi. Perizinan berupa pembukaan prodi dan pendirian perguruan tinggi yang dulu makan waktu lama karena berhadapan dengan panjangnya birokrasi, kini dipangkas. Agar lebih cepat, sistem pelayanan perizinan dibuat online.
"Dulu, kalau mengurus perizinan pembukaan prodi makan waktu lama dan tidak jelas. Sekarang kami ubah lebih cepat apalagi prodi-prodi yang kekinian," ujarnya.
BACA JUGA: Muchlis Faroqi Furqon, si Pemuda dari Desa Diundang ke Istana
Nasir mengungkapkan, tahun ini ada perubahan yang mendasar jika dibandingkan 2018. Pada 2018 rantai birokrasi yang panjang dalam perizinan memang sudah dipangkas. Namun, tahun ini semakin dipermudah karena dilakukan secara online.
Mohamad Nasir menyebutkan, sepanjang 2019 ini Kemenristekdikti sudah menutup operasional 130 PTS.
- Unika Atma Jaya Raih Peringkat 3 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia
- Luar Biasa! Untar Masuk 10 Besar PTS Terbaik di Indonesia versi QS WUR 2025
- Banyak Perguruan Tinggi Belum Terakreditasi, Kemendikbudristek Siapkan Buku Pedoman SPMI
- Raih Gold Winner di Anugerah Kerja Sama Diktiristek, Bukti UPJ Perguruan Tinggi Swasta Berkualitas
- Universitas Pembangunan Jaya Raih Gold Winner di Ajang Anugerah Kerja Sama Diktiristek 2023
- Bagi Hakim MK, Gugatan agar Gaji Dosen Swasta Setara dengan Negeri Sungguh Mulia