Mensesneg Pastikan Jokowi Tak Berniat Merevisi UU KPK
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menangkis tudingan yang menyebut Presiden Joko Widodo hendak merevisi Undang-Undang KPK. Pratikno justru memastikan bahwa Jokowi -sapaan Joko Widodo- tak berniat sedikitpun merevisi UU KPK.
"Ini kan inisiatif DPR. Presiden tegaskan tidak ada niatan untuk melakukan revisi UU KPK," ujar Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/6).
Menurut Pratikno, hal itu juga sudah dibahas Jokowi dalam pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM sore kemarin. Pada pertemuan itu Yasonna menegaskan kementeriannya sama sekali tak mengajukan usulan revisi atas UU KPK. Sebab, revisi UU KPK berasal dari usul inisiatif DPR.
Presiden Joko Widodo dan Mensesneg Pratikno. Foto: ugm.ac.id
Menurut Pratikno, adanya keputusan DPR itu membuat pemerintah dalam posisi tak bisa menolak. "Karena masuk secara inisiatif, pemerintah enggak bisa ngapa-ngapain. Itu hak DPR," imbuhnya.
Namun, kata Pratikno, pemerintah masih menunggu draf revisi UU KPK dari DPR. Namun mantan rektor Univrsitas Gadjah Mada (UGM) itu belum memastikan langkah presiden atas usul inisiatif DPR itu.(flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menangkis tudingan yang menyebut Presiden Joko Widodo hendak merevisi Undang-Undang KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal