Mensesneg Sebut Anggaran Retret Kepala Daerah Sepenuhnya dari APBN

Mensesneg Sebut Anggaran Retret Kepala Daerah Sepenuhnya dari APBN
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. ANTARA/Livia Kristianti/am.

Dalam SE itu, pemda diminta menyetorkan uang sebesar Rp 2.750.000 perhari demi membiayai operasional kepala daerah terpilih. 

Total hari pelaksanaan retret, yakni delapan hari. Artinya, pemda setempat perlu mentransfer ke pusat sekitar Rp 22 juta sebagai biaya operasional kepala daerah.

Namun, Kemendagri menerbitkan surat dengan nomor 200.5/692/SJ yang intinya merevisi sumber pembiayaan retret yang semula dibiayai bersama antara daerah dengan pusat. (ast/jpnn)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut biaya kegiatan retret kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024 akan ditanggung APBN.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News