Mensesneg Sebut Keppres Penonaktifan BW Belum Bisa Diterbitkan
jpnn.com - JAKARTA - Pihak Istana Negara hingga saat ini belum menerima dokumen pengajuan nonaktif Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dari penyidik Bareskrim.
Menurut Mensesneg, Pratikno, Presiden Joko Widodo belum bisa menerbitkan keppres nonaktif Bambang jika belum ada pengajuan tersebut.
"Kami belum terima dokumen-dokumen itu. Ada langkah yang mulai dijustifikasi, yang lebih teknis," ujar Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Minggu (25/1) malam.
Sementara itu ditanya tanggapan presiden terkait penolakan Ketua Abraham Samad terhadap surat pengunduran diri BW, Praktikno mengaku kepala negara belum memberi komentar.
"Posisi kita menunggu dokumen formal, kita baru melihat di media," sambungnya.
Pratikno juga mengaku presiden belum memberi keputusan bahwa kriminalisasi terhadap BW harus dihentikan dengan cara penghentian penyidikan (SP3) di Bareskrim Polri. Menurutnya, presiden masih membutuhkan data-data sebelum menerbitkan sebuah keputusan.
"Itu kita harus lihat dokumen-dokumen yang ada. Fakta dan data. Diskusi belum sampai ke situ (SP3)," tandas Pratikno.(flo/jpnn)
JAKARTA - Pihak Istana Negara hingga saat ini belum menerima dokumen pengajuan nonaktif Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dari penyidik Bareskrim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap