Mensesneg Sebut Keppres Penonaktifan BW Belum Bisa Diterbitkan
jpnn.com - JAKARTA - Pihak Istana Negara hingga saat ini belum menerima dokumen pengajuan nonaktif Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dari penyidik Bareskrim.
Menurut Mensesneg, Pratikno, Presiden Joko Widodo belum bisa menerbitkan keppres nonaktif Bambang jika belum ada pengajuan tersebut.
"Kami belum terima dokumen-dokumen itu. Ada langkah yang mulai dijustifikasi, yang lebih teknis," ujar Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Minggu (25/1) malam.
Sementara itu ditanya tanggapan presiden terkait penolakan Ketua Abraham Samad terhadap surat pengunduran diri BW, Praktikno mengaku kepala negara belum memberi komentar.
"Posisi kita menunggu dokumen formal, kita baru melihat di media," sambungnya.
Pratikno juga mengaku presiden belum memberi keputusan bahwa kriminalisasi terhadap BW harus dihentikan dengan cara penghentian penyidikan (SP3) di Bareskrim Polri. Menurutnya, presiden masih membutuhkan data-data sebelum menerbitkan sebuah keputusan.
"Itu kita harus lihat dokumen-dokumen yang ada. Fakta dan data. Diskusi belum sampai ke situ (SP3)," tandas Pratikno.(flo/jpnn)
JAKARTA - Pihak Istana Negara hingga saat ini belum menerima dokumen pengajuan nonaktif Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dari penyidik Bareskrim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin