Mensos: 250 Suku Terpencil Terancam Punah
Akibat Tambang dan Perkebunan
Jumat, 12 Juli 2013 – 06:51 WIB

Mensos: 250 Suku Terpencil Terancam Punah
“Suku warga asli itu merupakan bagian dari sistem budaya bangsa, tidak tepat kalau dibenturkan dengan dunia modern. Sebab suku warga asli adalah nenek moyang bangsa yang memiliki seperangkat hukum adat, tradisi dan tatanan nilai-nilai kearifan lokal, ” katanya.
Lebih lanjut, Mensos mengatakan perlindungan bagi suku warga asli itu harus diperjuangkan. Sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 6 yang menyatakan kebutuhan masyarakat hukum adat harus diperhatikan dan dilindungi oleh hukum adat, termasuk hak atas tanah ulayat dan dilindungi, selaras perkembangan zaman. (rko)
JAKARTA – Gencarnya eksploitasi hutan di sejumlah pedalaman Indonesia untuk kebutuhan industri tambang dan perkebunan tak hanya merusak lingkungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung