Mensos Ajak Semua Pihak Agar Bersinergi Bersama Merawat ODGJ

Mensos Ajak Semua Pihak Agar Bersinergi Bersama Merawat ODGJ
Mensos Idrus Marham bersama Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto dan Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Rachmat Koesnadi meninjau Panti Sosial Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih, Sukabumi, Jabar, hari ini.

jpnn.com, SUKABUMI - Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah serta dunia usaha perlu bersinergi untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Arahan Presiden mereka harus diurus bersama-sama pemda, pemerintah pusat, dan pengusaha melalui CSR mereka," kata Mensos saat meninjau Panti Sosial Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih Palabuhanratu Sukabumi, Jawa Barat, Jumat.

Pada peninjauan tersebut Mensos menyerahkan bantuan senilai Rp80 juta untuk permakanan bagi 112 ODGJ yang ditangani panti tersebut.

Panti yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat itu menempati bekas gedung SMK Pelayaran Palabuhanratu yang dipinjamkan pemda.

"Terkait gedung ini status pinjaman pemda, tadi saya katakan pemda sudah siapkan lahan 2.000 hektare maka pengelola segera siapkan rancangan dan nanti kita sama-sama urun rembug segera diselesaikan," katanya.

Mengingat kondisi yang serba terbatas tersebut, Mensos yang didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Edi Suharto mengajak semua pihak untuk melakukan yang terbaik dalam menangani ODGJ.

"Kami tidak ingin membiarkan mereka berkeliaran di tengah jalan, negara harus hadir di situ. Representasi kehadiran negara adalah pemerintah, pemerintah akan membuat kebijakan untuk menangani masalah ODGJ melalui program-program yang jelas," tambah Mensos.

Bantuan yang diserahkan tersebut kata Idrus, untuk menjamin makanan kepada para ODGJ di Panti Aura Welas Asih. Sementara gedung tempat ODGJ di Panti Aura Welas Asih masih status pinjaman dari Pemda Sukabumi.

Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah serta dunia usaha perlu bersinergi untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News