Mensos Berikan Bantuan Rp 5 Juta untuk Perkuat Ekonomi Keluarga PM hidrosefalus

Mensos Berikan Bantuan Rp 5 Juta untuk Perkuat Ekonomi Keluarga PM hidrosefalus
Kementerian Sosial RI memberikan bantuan ketiga kalinya kepada Penerima Manfaat (PM) hidrosefalus, Rafi Aryasatya, 8 tahun. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, BOGOR - Kementerian Sosial RI memberikan bantuan ketiga kalinya kepada Penerima Manfaat (PM) hidrosefalus, Rafi Aryasatya, 8 tahun. Sebelumnya, diberikan berupa kebutuhan dasar dan obat-obatan.

Bantuan diberikan dari Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini yang berisi tabungan Rp 5 juta dan ditransfer melalui rekening bank untuk membantu keluarga PM anak hidrosefalus kelahiran Bogor, 15 September 2012 itu.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam arahannya menyatakan tabungan tersebut diharapkan bisa meningkatkan perekonomian keluarga Rafi karena orang tuanya sedang tidak berpenghasilan.

Kementerian sosial (Kemensos) sebelumnya bersama Dinas Sosial Kota Bogor mengurus perubahan NIK ganda, dari BPJS mandiri dirubah menjadi Penerima Bantuan Iuran/Jaminan Kesehatan Nasional (PBI/JKN).

Kemudian, diinput ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mendaftarkan menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan menghubungkan kepada yayasan Dompet Dhuafa dan Yayasan kitabisa.com

Kepala Balai Disabilitas Ciungwanara, Siti Sari Rumayanti, menyerahkan buku tabungan dan minta agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membuka usaha orang tua Rafi, Muchamad Arnanto dan Rusmiati.

"Bantuan dari Mensos agar dipakai untuk membuka usaha untuk upaya meningkatkan ekonomi keluarga, sehingga kebutuhan Rafi dan keluarga bisa terpenuhi dengan baik," harap Sari.

Ayah Rafi, Muchamad Arnanto, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Mensos yang sangat berarti bagi ekonomi keluarga.

Kementerian Sosial RI memberikan bantuan ketiga kalinya kepada Penerima Manfaat (PM) hidrosefalus, Rafi Aryasatya, 8 tahun. Sebelumnya, diberikan berupa kebutuhan dasar dan obat-obatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News