Mensos Bilang, Penerima BPNT Bisa Beli Ikan, Ayam, Kacang
Kamis, 26 Desember 2019 – 07:18 WIB
Sebelumnya melalui program Rastra, keluarga penerima manfaat hanya mendapatkan beras sebanyak 15 kg setiap bulan secara gratis.
Rastra kemudian berubah menjadi BPNT dimana keluarga penerima manfaat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai penanda peserta program yang setiap bulan mendapatkan bantuan uang senilai Rp110 ribu lewat kartu tersebut.
Dengan bantuan uang tersebut, penerima manfaat dapat membelanjakan uang untuk membeli beras dengan kualitas sesuai yang diinginkan dan membeli telur. (antara/jpnn)
Dana Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT akan dinaikkan mulai 2020 menjadi Rp150 ribu per keluarga per bulan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Perusahaan yang Mendapat Jatah dari Menteri untuk Menggarap Bansos Presiden
- Ssst, KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Bansos Presiden, Tersangkanya Pemain Lama
- Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Kawal Penyaluran BPNT
- Natal, Pemerintah Sunat Hukuman Penjara Juliari Batubara
- Ekonom Sebut Bansos Mutlak Dibutuhkan, Kalau Perlu Ditambah
- Usut Kasus Bansos, KPK Periksa eks Mensos Juliari Batubara