Mensos Ingatkan Para Korban TPPO Agar Tidak Lagi Tergoda Jeratan Pekerjaan di Judi Daring
![Mensos Ingatkan Para Korban TPPO Agar Tidak Lagi Tergoda Jeratan Pekerjaan di Judi Daring](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/09/19/kunjungan-menteri-sosial-tri-rismaharini-kepada-keluarga-kor-e3wo.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sebagian besar korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) direkrut pelaku untuk dijadikan sebagai operator judi daring.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkap ketika para korban sampai di lokasi tujuan, pilihannya hanya dua.
"Menjadi operator judi daring atau harus menjual ginjalnya," ujar Mensos Risma di Jakarta, Senin (18/9).
Terlebih lagi saat dirinya menjadi Wali Kota Surabaya, ia teringat bahwa korban judi daring adalah usia anak-anak.
"Saya coba menangani, saya percaya kalau kita bisa menangani serius impact (dampak)-nya akan bisa ditekan saat itu. Contohnya misalkan anak-anak enggak kuat bayar sekolah, akhirnya dia harus melakukan kejahatan, melakukan itu untuk dia bisa bayar sekolah kemudian sekolah. Begitu aku jadi Wali Kota, sekolah saya gratiskan, turun langsung kejahatannya," ujar dia.
Untuk itu, Mensos Risma mengingatkan agar para korban tidak lagi tergoda jeratan pekerjaan di judi daring.
Selain itu Mensos Risma menyebut anak-anak para korban TPPO dapat menjadi target rawan kejahatan seksual.
Pada satu kasus, Mensos Risma pernah membawa pulang seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang anak kandungnya mengalami rudapaksa. Kemensos mengganti rugi pada agennya, dan membantu PMI tersebut membuka usaha katering dan warung pecel ayam.
Sebagian besar korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) direkrut pelaku untuk dijadikan sebagai operator judi daring.
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- Kasus TPPO Farienjob UNJ, AMJ Minta Kapolri Evaluasi Dirtipidum Bareskrim Polri
- Prostitusi Terselubung di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus Sragen
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara