Mensos: Mayoritas Masyarakat Mengambil Semua Dana PSKS
jpnn.com - MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa mengakui sebagian besar masyarakat penerima program simpanan keluarga sejahtera mengambil semua dana bantuan yang disalurkan melalui kantor pos sebesar Rp600 ribu.
"Saya pernah mengikuti proses pengambilan PSKS itu, ketika saya tanya ada yang memang mengambil Rp400 ribu, ada yang mengambil Rp600 ribu, cukup banyak yang ambil Rp600 ribu," kata menteri di sela menghadiri pembukaan Diklat Pekerja Sosial Rehabilitasi Sosial Napza di Yogyakarta, hari ini.
Meski demikian, mensos tidak mempermasalahkan masyarakat kurang mampu yang tidak menyimpan dana di rekening kantor pos, sebab kebanyakan warga yang mengambil dana tersebut mengaku digunakan untuk modal usaha.
Saya tanya (dana PSKS) untuk apa, katanya mau jualan cendol, saya tanya ibu yang lain lagi, katanya diambil semua untuk jual gorengan. PSKS ini kan harapannya bisa membangun kemandirian dan produktivitas keluarga," kata menteri.
Bahkan, menurut Khofifah, dengan mengambil semua dana PSKS bisa untuk memperbesar modal usaha, sehingga pendapatan yang dihasilkan dari usaha relatif lebih besar, dan bisa membangun kemandirian serta kehidupan mereka.
"Jadi, saya rasa tidak masalah, asalkan tetap pada membangun kemandirian, dan produktivitas kehidupan mereka, ini kan lebih baik daripada mereka menggunakan jasa rentenir," kata dia.
Mensos juga mengatakan bantuan yang diberikan sebesar Rp600 ribu per tiga bulan kepada pemegang kartu perlindungan sosial (KPS) itu juga dinilai sudah tepat sasaran, atau tidak ada warga yang tidak berhak, namun mendapatkan.
"Ketika saya hadir pada peluncuran PSKS tahap kedua di Banten 1 April lalu, saya dengan teman-teman jurnalis cek, apakah di sini ada masalah data, kebetulan di lapangan kita tidak menemukan itu, sehingga `clear` saya bilang," katanya. (adv/jpnn)
MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa mengakui sebagian besar masyarakat penerima program simpanan keluarga sejahtera mengambil semua dana bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini