Mensos Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Gempa NTB Terpenuhi

Mensos Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Gempa NTB Terpenuhi
Mensos Idrus Marham saat menyambangi korban gempa NTB, Selasa (7/8). Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, MATARAM - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham memastikan bahwa pemerintah teris memberikan penguatan dan pendampingan penanganan gempa Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kendali dalam penanganan bencana alam gempa bumi oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemprov NTB. Sementara pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial memberikan pendampingan dan penguatan," kata Idrus Marham pada wartawan usai meninjau Posko Induk di Kecamatan Tanjung, yang berlokasi di depan Kantor Kabupaten Lombok Utara, Selasa (7/8).

Penguatan dan pendampingan ini, lanjutnya, adalah memastikan pemda dapat melakukan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak. Yakni kebutuhan permakanan, kebutuhan tempat tinggal sementara berupa tenda-tenda dan layanan dukungan psikososial.

Untuk pemenuhan kebutuhan makan pengungsi dan warga terdampak gempa, pemerintah telah didirikan empat Dapur Umum di Kabupaten Lombok Utara.

Kemensos juga menyerahkan 3.000 paket sembako bantuan Presiden tahap pertama dari rencana 10 ribu paket sembako.

Sejumlah dapur umum dari berbagai elemen masyarakat juga didirikan di beberapa titik. Mensos mempersilakan dapur umum yang dikelola swadaya berjalan memberi layanan, sementara Kemensos akan membantu memenuhi bahan pangannya.

Mensos menambahkan, untuk mengamankan kebutuhan pangan warga, dia mendorong  bupati dan wali kota menerbitkan Surat Keputusan Tanggap Darurat untuk mengeluarkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hingga 100 ton.

Sementara di tingkat provinsi, Gubernur dapat mengeluarkan SK untuk mengeluarkan CBP hingga 200 ton. Apabila CBP tersebut telah digunakan maka untuk keperluan di atas 200 ton dapat dikeluarkan oleh Mensos.

Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham memastikan bahwa pemerintah teris memberikan penguatan dan pendampingan penanganan gempa Nusa Tenggara Barat (NTB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News