Mensos Pastikan Mekanisme Penyaluran Bansos Sesuai Prinsip Akuntabilitas
Kamis, 11 Juni 2020 – 20:38 WIB
Program bansos reguler dan nonreguler dalam penangan Covid-19 tersebut di atas tercakup dalam stimulus fiskal ketiga sebesar sebesar Rp 405,1 triliun, dimana untuk perlindungan sosial sebesar Rp 110 triliun.
Mensos menjelaskan dalam rangka menangani dampak Covid-19, pemerintah meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan bansos reguler.
“Pada stimulus fiskal baru (keempat) yang baru diluncurkan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 677,2 triliun, dimana Rp 203,9 triliun untuk bidang perlindungan sosial,” kata Mensos.(jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menteri Sosial Juliari P. Batubara memastikan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat dampak pandemi Covid-19 mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Kepala BPS Temui Mensos Saifullah Yusuf, Koordinasi soal Satu Data Tunggal
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- Banjir Pasuruan, Kemensos Kerahkan Puluhan Tagana