Mensos Pastikan Raskin Aman Hingga Akhir Tahun
jpnn.com - JAKARTA - Dana sebesar Rp 9,5 triliun sudah disiapkan pemerintah untuk menjamin pengadaan beras miskin (raskin) hingga Juli.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, dijamin stok raskin cukup hingga Desember 2015," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada kunjungan kerja di Rumah Sakit Islam NU di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (7/3).
Kata Khofifah, stok raskin selama satu tahun sudah disiapkan pemerintah melalui APBN, baik yang sudah dibeli maupun yang belum. Pada Maret ini, beberapa daerah tengah mengalami panen raya, sehingga Perum Bulog bisa melakukan pengadaan raskin.
Khofifah menjelaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mendapat jaminan dari Dirut Perum Bulog bahwa jika ditemukan pada raskin di bawah standar atau jelek, bisa dikembalikan dan ditukarkan dengan beras yang baru dan berkualitas.
"Masih ditemukan raskin di bawah standar, seperti berkutu, berbatu dan berwarna kuning agar warga penerima raskin bisa menukarkan dan mengembalikan ke gudang divisi regional (divre) dan sub divre Perum Bulog terdekat," katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Mensos menghadiri beberapa acara di Kabupaten Demak di antaranya meninjau pelayanan bakti sosial di RSI NU Demak, bersilaturahmi dengan SKPD, tokoh agama dan masyarakat di Gedung Bina Praja Pemerintah Kabupaten Demak, serta ditutup dengan meninjau panti rehabilitasi psikotik di Kompleks Pondok Pesantren Hidayatul Quran Nurussalam Ngepreh Kecamatan Sayung. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Dana sebesar Rp 9,5 triliun sudah disiapkan pemerintah untuk menjamin pengadaan beras miskin (raskin) hingga Juli. "Masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri