Mensos: Penyaluran BST Gelombang II Dimulai dari Kota Bandung

Mensos: Penyaluran BST Gelombang II Dimulai dari Kota Bandung
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyaksikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Cikutra, Jalan PHH Mustopa, Cikutra, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Rabu (5/8/2020). Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Gelombang II atau tahap keempat diawali di Kota Bandung, Rabu (5/8/2020) hari ini.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara menjelaskan BST gelombang II merupakan kelanjutan komitmen Presiden Jokowi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan mampu yang terdampak pendemi Covid-19.

Adapun nilai BST Gelombang II sebesar Rp 300.000 yang diberikan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama enam bulan, terhitung sejak bulan Juli hingga Desember 2020.

“Program ini merupakan kelanjutan dari BST sebelumnya dengan nilai sebesar Rp 600.000 per bulan yang telah dibagikan melalui tiga tahap sejak April hingga Juni 2020. Jumlah anggaran yang kami gelontorkan untuk BST gelombang I dan II mencapai Rp32,5 triliun,” kata Mensos seusai menyaksikan penyaluran BST di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Cikutra, Jl. PHH Mustopa, Cikutra, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Rabu.

Mensos menambahkan program ini untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19, namun belum terdaftar sebagai penerima Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Mereka meliputi keluarga fakir miskin, rentan, narkoba, pemutusan hubungan kerja, Komunitas Adat Terpencil (KAT), lansia dan Penyandang Disabilitas yang terdampak pandemi Covid-19.

Di samping itu, program BST juga ditujukan untuk meningkatkan daya beli, menggerakkan ekonomi masyarakat, dan dukungan kepada pemerintah daerah.

“Para penerima adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ataupun yang diusulkan pemerintah daerah (Pemda),” kata Mantan ketua IMI dua periode ini.

BST Gelombang II sebesar Rp 300.000 diberikan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama enam bulan, terhitung sejak bulan Juli hingga Desember 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News