Mensos: Penyaluran Dana PSKS di Kalteng Sebelum Lebaran
jpnn.com - MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) dan beras bagi rakyat miskin (raskin) telah disalurkan sebelum lebaran.
Mensos mengaku sudah menerima laporan dari Dinsos disana yang mengatakan PSKS dan raskin sengaja dipercepat untuk membantu masyarakat yang sedang berpuasa dan merayakan hari raya idul fitri sekaligus meminimalisir terjadinya inflasi.
"Penyalurannya dapat terlaksana sebelum lebaran. Kami akan memantau penyaluran PSKS dan raskin serta selesai sebelum lebaran," tegas Khofifah.
Dia menegaskan proses penyaluran PSKS melalui kantor pos dan raskin berada di Bulog Kalteng, sehingga Dinsos provinsi hanya berperan memantau dan memastikan telah sampai tepat waktu serta tepat sasaran.
"Kami dibantu Dinsos kabupaten/kota se-Kalteng akan memantau penyalurannya. Sesuai surat Menteri Sosial, ya harus sudah disalurkan sebelum lebaran," kata Guntur.
Terpisah, Kepala Kantor Pos Palangka Raya Surya Hambali mengaku tidak mempermasalahkan dan siap menyalurkan PSKS sebelum lebaran. Hanya, pihaknya harus mendapatkan informasi dari Pemerintah Pusat terkait kapan akan dimulai penyalurannya.
Dia mengatakan, percepatan penyaluran PSKS sebenarnya tidak perlu terjadi apabila tujuan bantuan tersebut dilaksanakan masyarakat. Sebab, sesuai namanyan, PSKS untuk simpanan masyarakat miskin dan peningkatan perekonomian.
"Tapi yang selama ini terjadi kan digunakan untuk konsumsi saja. Kita maunya tidak melulu memberi ikan tapi memberi kail dan umpan sehingga masyarakat bisa mengembangkan sendiri ekonominya," Hambali.
MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) dan beras bagi rakyat miskin (raskin) telah disalurkan
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri