Mensos: Penyandang Masalah Sosial Bukan Beban Negara
"Bila dikerjakan dengan sungguh-sungguh semua pemerintah daerah dalam setahun masing masing kabupaten/kota 1.000 rumah per tahun dikalikan dengan 511 (kabupaten/kota), maka dalam waktu 5 tahun tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ukurannya atapnya rumbia, dindingnya gedek atau bilik, lantainya tanah, syaratnya tanahnya milik sendiri," kata Mensos.
Bantuan sosial sejatinya ditujukan bagi sesuatu yang bersifat kedaruratan, ditujukan bagi warga rentan (miskin aset, miskin pendapatan), ditujukan bagi warga yang beresiko sosial tinggi (penyandang cacat, terlantar, korban bencana). Sederhana alasannya bila tidak diatasi maka akan jadi beban negara tanpa ada akhirnya dan akan menambah beban biaya.
"Bantuan sosial yang tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu akan menjadi kunci percepatan peraihan kesejahteraan," pungkasnya.(ris/jpnn)
TOLI - TOLI - Percepatan pembangunan di Indonesia seringkali tidak dibarengi dengan kesiapan untuk menekan efeknya. Konsentrasi pembangunan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi