Mensos: Potong Saraf Libido Pelaku Pemerkosaan
Saat ditanya bagaimana rencana penerapan hukuman nantinya, Khofifah mengatakan tetap akan memerhatikan banyak hal. Jika pelaku masih berusia di bawah umur, maka hukuman dapat berupa bimbingan. Mengingat patut diduga pelaku melakukannya karena kurang bimbingan dan kasih sayang dari orangtua.
“Tapi kalau usia pelaku dewasa dan korbannya banyak, pemberatan hukuman bisa dijatuhkan. Saat ini kita sedang menelaah supaya ada hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual dan kejahatan seksual. Antara lain dengan mematikan syaraf libido pelaku,” katanya.
Menurut Khofifah gagasan sanksi berat bagi pelaku ini nantinya akan dimuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekerasan Seksual, di mana diharapkan dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 mendatang.
Karena itu pihaknya hingga saat ini masih terus mematangkan rencana tersebut, termasuk seperti apa nantinya mekanisme pelaksanaan hukuman dimaksud. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, menggagas gebrakan baru demi menekan tingginya angka pemerkosaan di Indonesia. Tak main-main,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung