Mensos: Predator Anak di Sorong Layak Dihukum Mati

Mensos: Predator Anak di Sorong Layak Dihukum Mati
Mensos Khofifah Indar Parawansa. Foto: dokumen JPNN

Ia mengatakan, dalam UU Perlindungan Anak, tanggung jawab utama memberikan perlindungan terhadap anak adalah orang tua.

"Butuh upaya lebih keras untuk mencegah dan menangani kasus-kasus seperti ini. Bukan saja menjadi tugas pemerintah namun juga lingkungan masyarakat dan keluarga. Saya rasa siapa pun pasti akan menolak kekerasan dalam bentuk apa pun, terutama kekerasan seksual, apalagi kejahatan seksual pada anak," tuturnya.

Seperti diketahui, Seorang bocah berusia empat tahun bernama Kasia Mamangsa di Kota Sorong Papua Barat diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.

Kejadian tragis ini terungkap pada Selasa, 10 Januari 2017, saat ditemukannya jasad bocah perempuan yang terkubur di dalam aliran sungai berisi lumpur di Kompleks Kokodo, Kota Sorong, Papua Barat. (dkk)


 Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengutuk keras aksi biadab pemerkosaan dan pembunuhan keji terhadap bocah berusia empat tahun bernama


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News