Mensos: Predator Anak di Sorong Layak Dihukum Mati
Ia mengatakan, dalam UU Perlindungan Anak, tanggung jawab utama memberikan perlindungan terhadap anak adalah orang tua.
"Butuh upaya lebih keras untuk mencegah dan menangani kasus-kasus seperti ini. Bukan saja menjadi tugas pemerintah namun juga lingkungan masyarakat dan keluarga. Saya rasa siapa pun pasti akan menolak kekerasan dalam bentuk apa pun, terutama kekerasan seksual, apalagi kejahatan seksual pada anak," tuturnya.
Seperti diketahui, Seorang bocah berusia empat tahun bernama Kasia Mamangsa di Kota Sorong Papua Barat diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Kejadian tragis ini terungkap pada Selasa, 10 Januari 2017, saat ditemukannya jasad bocah perempuan yang terkubur di dalam aliran sungai berisi lumpur di Kompleks Kokodo, Kota Sorong, Papua Barat. (dkk)
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengutuk keras aksi biadab pemerkosaan dan pembunuhan keji terhadap bocah berusia empat tahun bernama
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan
- Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos-Kemendagri Bersinergi Wujudkan Data Tunggal
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
- Kemensos-Kitabisa Bersinergi, Serahkan Bantuan Atensi Pemerlu Pelayanan
- Mensos Gus Ipul Pastikan Bantuan Sosial Pengungsi Lewotobi Mencukupi