Mensos Risma: Anak-Anak Korban Pemerkosaan Ingin Melanjutkan Sekolah, Tetapi

Mensos Risma: Anak-Anak Korban Pemerkosaan Ingin Melanjutkan Sekolah, Tetapi
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Foto: Kemensos

"Dalam pertemuan dengan tim, anak-anak ini rata-rata ingin melanjutkan sekolah. Tapi masalahnya, mereka tidak memiliki ijazah," kata Mensos.

Dia menambahkan anak-anak yang masuk ke pesantren sejak SD tidak memiliki catatan hasil pendidikan termasuk rapot dan ijazah padahal mereka sudah tinggal bertahun-tahun.

Mensos menyatakan, saat ini Kemensos menyiapkan pendamping yang akan memberikan trauma healing.

Dia juga mengatakan akan terus mendorng harapan mereka agar tidak putus.

"Keinginan mereka untuk bisa sekolah menemui kendala karena tidak adanya ijazah. Padahal, kan, usia mereka ada yang sudah 18 tahun," kata Mensos.

Tidak kalah penting juga adalah masa depan anak-anak yang mereka lahirkan.

Untuk keperluan tersebut, Mensos memerintahkan jajaran untuk menjalin koordinasi dengan instansi terkait.

Instansi tersebut ialah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan sebagainya.

Menteri Sosial Tri Rismaharini merespons kasus perkosaan puluhan perempuan santriwati Pesantren Tahfidz Madani, Kecamatan Cibiru, Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News