Mensos Risma Cek Penyaluran Bansos di Surakarta, Sekaligus Ajak Pemda Padankan Data

jpnn.com, SURAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Mensos Risma mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendi menyalurkan bantuan tunai di kantor Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jumat (29/10).
Mensos Risma dalam kesempatan itu mengecek penyaluran bantuan pangan non-tunai (BPNT) / program sembako, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan sosial tunai (BST).
"Memang untuk bansos penanganan pandemi Covid-19 yaitu BST, untuk tahun ini kami (salurkan) sampai bulan April, tetapi itu akan dilakukan evaluasi apabila diperlukan, akan diperpanjang. Ini akan menunggu perkembangan kondisi pandemi," kata Risma.
Namun, Risma melanjutkan untuk bantuan lainnya yakni BPNT program sembako dan PKH akan tetap diberikan selama satu tahun.
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan tunai untuk keluarga miskin dan rentan terdampak dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19 serta mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Pada 2021, BPNT program sembako disalurkan sebesar Rp 200.000 per bulan per KPM, melalui himpunan bank negara atau himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).
PKH dicairkan dalam empat tahap atau sekali dalam tiga bulan.
BST disalurkan Rp 300.000 per bulan selama bulan Januari hingga April melalui PT Pos Indonesia.
Di Provinsi Jawa Tengah, bantuan tunai menyasar KPM yang tersebar di 35 kabupaten/kota.
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Mensos Risma mengecek penyaluran bantuan sosial ke Surakarta. Mensos Risma juga mengajak pemda melakukan pemadanan data kemiskinan, supaya bantuan yang diberikan bisa lebih tepat sasaran.
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Semarak Ramadan 2025, Petrokimia Gresik Tebar Bansos hingga Rp 682,5 Juta
- Gelar Safari Ramadan, Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial di 10 Unit Wilayah Kerja
- Sambut Ramadan 2025, Yayasan Waqaf Al-Muhajirin Jakapermai Tebar Bantuan Sosial