Mensos Risma Dorong Penyandang Disabilitas Belajar Wirausaha, Keren
jpnn.com, KENDARI - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyerahkan berbagai macam bantuan untuk 131 penerima manfaat (PM) di Sentra Meohai Kendari pada Selasa (2/4).
Selain mendapatkan bantuan, para penerima manfaat juga mengikuti berbagai kelas pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka.
"Saya ingin membantu memudahkan kehidupan teman-teman untuk masa yang akan datang. Kami maksimal kemampuan kita. Kenyataannya banyak anak-anak yang berhasil," tutur Mensos Risma menyemangati para penerima bantuan yang hadir di Aula Sentra Meohai Kendari.
Dari 131 penerima manfaat yang mengikuti pelatihan, 19 orang merupakan disabilitas rungu wicara yang menjadi residen di Sentra, 92 orang penyandang disabilitas rungu dan wicara dari komunitas, serta 20 orang penyandang disabilitas netra.
Mereka dibagi ke dalam beberapa kelas pelatihan food and beverage, handicraft, dan creative production atau kelas pelatihan tata boga, kerajinan tangan dan produk kreatif. Pelatihan berlangsung 1-4 April 2024.
Dalam kelas food and beverage, peserta pelatihan diajarkan cara membuat minuman dan makanan seperti bingsoo Korea, milkshake, kudapan dari cornflakes, Tokyo banana, frozen food, dan sebagainya.
Dalam kelas handicraft, peserta diajarkan cara menjahit pouch, tas, dan berbagai kerajinan tangan lain.
Cara pengambilan foto produk juga dijelaskan di kelas kreatif production.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyerahkan berbagai macam bantuan untuk 131 penerima manfaat (PM) di Sentra Meohai Kendari pada Selasa (2/4).
- Datangi Rumah Penerima Manfaat, Wamensos Agus Jabo Bilang Begini
- Janji Robinsar Fajar di Debat Perdana, Beri Kesetaraan Disabilitas & Bangun Youth Center
- Polda Kalteng dan Kemensos Salurkan 30 Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas
- Kunjungi Semarang, Mensos Gus Ipul Sampaikan Pesan Presiden Prabowo Terkait Data Bansos
- Pelindo Solusi Logistik Dukung Kemandirian Tunanetra lewat 'Pijar'
- Mahasiswa UTA 45 Ajak Pelajar Jakarta Utara Bedah Isu Pemenuhan Hak Disabilitas