Mensos Risma Instruksikan KPM BPNT Terima Rapel dalam Bentuk Uang Cash

jpnn.com, GORONTALO - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengizinkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Provinsi Gorontalo dilakukan dengan mekanisme kontan atau uang cash, bukan berupa bahan makanan.
Kebijakan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan tradisi yang berkembang di daerah tersebut.
Kebijakan diberlakukan kepada KPM BPNT di Provinsi Gorontalo yang belum menerima bantuan sejak Juli 2021.
Informasi tersebut diterima Mensos Risma dalam pertemuan pemadanan data yang melibatkan berbagai pihak di Gorontalo, Kamis (30/9).
Mensos Risma memutuskan BPNT akan disalurkan sekaligus untuk dua bulan ke depan, yakni Oktober dan November, sehingga KPM BPNT yang belum menerima sejak Juli akan menerima sekaligus 5 bulan.
"Itu kalau dirapel, mereka akan terima lima bulan, tidak mungkin itu semua dalam bentuk sembako. Nanti bisa rusak makanannya. Penyaluran bansos BPNT disalurkan dalam bentuknya cash," kata Mensos.
Keputusan Mensos Risma tersebut sudah dikoordinasikan dengan Bank Himbara, Anggota Komisi VIII DPR Idah Syahidah Rusli Habibie, Anggota Komite III DPD Rahmijati Jahja, dan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim yang hadir dalam pertemuan.
"Hal ini sudah disaksikan oleh beliau-beliau bahwa penyaluran dalam bentuk cash, dan itu boleh sesuai dengan Perpres bansos BPNT bisa diambil dalam bentuk uang," kata Mensos.
Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung menerapkan kebijakan sebagai solusi kendala penyaluran bansos BPNT di Gorontalo.
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Akselerasi Solusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Komitmen bagi Petani & UMKM
- Dukung Kemajuan Pertanian, Program Sampoerna untuk Indonesia Bantu 2.000 Petani
- Gus Ipul Pastikan Efisiensi Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat di Kemensos
- Dorong Petani Pakai Pupuk Berimbang, Legislator NasDem: Biar Hasil Panen Berlimpah
- Jelang Ramadan, Bulog Sudah Serap 140 Ribu Ton Gabah Petani dengan Harga Rp 6.500 per Kg