Mensos Risma: Kami Telah ‘Menidurkan’ 21,156 Juta Data Ganda
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 146/HUK/2020 yang ditetapkan pada bulan Oktober 2020, terdapat sekitar 96 juta individu atau 27 juta rumah tangga dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia.
Selanjutnya, DTKS digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial. DTKS membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran, dan sumber daya program perlindungan sosial.
Dengan menggunakan data dari DTKS maka jumlah dan sasaran penerima manfaat program dapat dianalisa sejak awal pada saat perencanaan program, sehingga diharapkan membantu mengurangi kesalahan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mensos Tri Rismaharini alias Bu Risma memastikan dalam mengambil keputusan menidurkan data ganda itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Kemensos Langsung Distribusikan Logistik
- Penasihat DWP Kemensos Beri Perhatian dan Dukungan Kepada Keluarga Pahlawan Nasional
- Polda Kalteng dan Kemensos Salurkan 30 Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas
- Kunjungi Semarang, Mensos Gus Ipul Sampaikan Pesan Presiden Prabowo Terkait Data Bansos
- Pakai Baju Khas Surabaya di Debat Pilgub Jatim, Bu Risma: Ini Kegedean