Mensos Risma Sambut Baik Kesepahaman Lindungi Anak dari Kekerasan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambut baik nota kesepahaman MoU delapan kementerian dan Lembaga dalam upaya perlindungan dan penangan kekerasan terhadap anak.
Sebanyak delapan pimpinan kementerian/lembaga menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP).
Dia berharap dengan sinergitas stakeholder yang ada bisa segera diwujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan dan aman bagi semua.
“Ini adalah kesepakatan yang saya tunggu. Sejak saya jadi menteri, saya selalu menerima kasus (kekerasan anak). Dari laporan yang kami terima, kejadian dilakukan saat libur, saat sekolah sepi,” katanya di Jakarta, Jumat (4/8).
Maraknya kekerasan terhadap anak, membutuhkan penanganan bersama.
Kompleksitas dan luasnya tantangan yang harus dihadapi, dibutuhkan sinergitas lebih luas. Oleh karena itu, kata Mensos Risma, setelah penandatanganan nota kesepahaman, masih diperlukan kerja sama yang lebih luas lagi.
“Kesepakatan ini sangat baik. Tapi kami masih membutuhkan bantuan dari masyarakat. Saya yakin jika bersama-sama, anak-anak kita akan berada di tempat yang nyaman dan aman,” katanya.
Kepada khalayak luas Mensos mengungkapkan kiat, untuk mencipakan lingkungan yang aman bagi anak.
Menteri Sosial Tri Risma Tri Rismaharini menyambut baik nota kesepahaman MoU delapan kementerian dan Lembaga.
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Peringatan HAKTP, KOPRI PB PMII Ajak Seluruh Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual