Mensos Risma: Tidak Benar Kemensos Hentikan Program Bansos

Mensos Risma: Tidak Benar Kemensos Hentikan Program Bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) tetap melanjutkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Dari Rp 78,25 triliun untuk anggaran 2022 yang disetujui DPR, Kemensos mengalokasikan Rp 74,08 triliun untuk belanja bansos.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.

“Tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos," tegas Mensos Risma di Jakarta, Rabu (22/9).

Program bansos yang dikelola Kemensos, terdiri dari bansos reguler dan bansos khusus.

Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.

Bansos reguler yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

“PKH dan BPNT terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul,” kata mantan Wali Kota Surabaya itu.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan Kemensos mengalokasikan Rp 74,08 triliiun untuk belanja bansos pada tahun anggaran 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News