Mensos Risma Ungkap Fakta Baru Kasus Herry Wirawan, Alamak!
Selasa, 14 Desember 2021 – 10:07 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan fakta baru kasus kejahatan seksual terhadap puluhan santriwati Pesantren Tahfidz Madani, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung yang dilakukan oleh Herry Wirawan.
Risma - sapaan akrabnya menjelaskan beberapa korban tersebut tidak mendapat ijazah maupun rapor selama mengenyam pendidikan di pesantren.
"Keinginan mereka untuk bisa sekolah ini menemui kendala pada tidak adanya ijazah atau rapor. Padahal kan usia mereka ada yang sudah 18 tahun," kata Risma di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/12).
Mantan Wali Kota Surabaya itu juga mengaku pihaknya telah menemui para korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan.
Mensos Risma mengungkapkan fakta baru terkait kasus kejahatan seksual terhadap puluhan santriwati Pesantren Tahfidz Madani yang dilakukan oleh Herry Wirawan
BERITA TERKAIT
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
- Hasto PDIP Yakin Jatim Tidak Akan Kebanjiran Kalau Dipimpin Risma-Gus Hans
- Soal Debat Cagub Jatim, Hasto: Bu Risma Menampilkan Kepemimpinan Berakar Prestasi
- 3 Cagub Jatim Tawarkan Solusi Menyelesaikan Kesenjangan Sosial di Pulau Madura
- Pakai Baju Khas Surabaya di Debat Pilgub Jatim, Bu Risma: Ini Kegedean
- Hadiri SICITA, Cagub Jatim Risma Janjikan Pendidikan SMA/SMK Gratis Jika Terpilih