Mensos Serahkan Bansos Rp 229 Miliar untuk Lamongan

Mensos Serahkan Bansos Rp 229 Miliar untuk Lamongan
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Foto: source for JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan sosial non-tunai yang baru kali pertama dilakukan di Lamongan, Jatim.

Menteri asal Surabaya itu menyerahkan total bantuan sosial tahun 2017 sebesar Rp229 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2016 dimana bansos yang dikucurkan sebesar Rp 175 miliar.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Mensos kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Pendopo Kabupaten Lamongan, Sabtu.

"Ini pertama kalinya untuk Kabupaten Lamongan dalam penyaluran nontunai. Sebelumnya mereka menerima dalam bentuk tunai," tuturnya

Menteri yang juga ketua umum Muslimat NU itu menjelaskan bahwa Jawa Timur adalah salah satu dari tujuh provinsi yang menjadi pilot project pertama PKH tahun 2017. Kabupaten Lamongan berpartisipasi sejak tahun 2014.

"PKH Lamongan ini pending karena merupakan perluasan PKH nontunai pertama tahun 2017. Berdasarkan survei yang telah dilakukan tim Kementerian Sosial dengan memperhatikan infrastrukturnya maka tahun ini sudah layak menerima bansos nontunai," katanya.

Bantuan sosial yang diserahkan untuk Kabupaten Lamongan pada tahunnini sebesar Rp229 miliar dengan rincian bantuan PKH sebesar Rp 91 miliar untuk 48.172 keluarga penerima manfaat, bantuan Beras Sejahtera sebesar Rp137 miliar untuk 100.567 jiwa, bantuan bagi Penyandang Disabilitas sebesar 732 jiwa bagi 244 jiwa, bantuan sosial Lanjut Usia sebesar Rp100 juta untuk 50 jiwa, serta bantuan Hibah Dalam Negeri sebesar Rp80 miliar bagi 381 keluarga.

"Ini kabar gembira bagi warga Kabupaten Lamongan. Kenaikan bansosnya luar biasa dibanding tahun 2016 lalu. Naiknya 100 persen," kata Bupati Lamongan Fadeli. (dkk/jpnn)


Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan sosial non-tunai yang baru kali pertama dilakukan di Lamongan, Jatim.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News