Mensos Temui Ahli Waris Pahlawan Nasional, Izin Pemakaian Gambar di Rupiah Emisi 2022
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui Guntur Soekarno terkait penggunaan gambar Soekarno atau Bung Karno di uang rupiah emisi 2022.
Selain Guntur, Mensos Risma juga menemui ahli waris pahlawan nasional lainnya yaitu Mohammad Hatta, Raden Djuanda Kartawidjaya, Cut Meutia, Mohammad Husni Thamrin, KH Idham Chalid, Frans Kasiepo, dan GSSJ Ratulangi.
“Kami memohon kepada keluarga pahlawan nasional untuk diizinkan menggunakan gambar mereka di uang rupiah,” ujar Mensos Risma didampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto di kediaman keluarga Presiden Soekarno di Jakarta, Jumat (8/10).
Risma menyampaikan Kemensos menangani terkait kepahlawanan dan tidak sekedar menampilkan gambar pahlawan, namun lebih sebagai penghargaan dan memiliki pesan bagi anak-anak untuk mengenal para pahlawan bangsa.
“Anak-anak mesti mengenal para pahlawan, karena tidak sekedar pelajaran melainkan bisa digunakan penguatan karakter bangsa yang sangat luar biasa," jelasnya.
Mensos Risma menyampaikan pengalaman di Surabaya berupa sekolah khusus mengajarkan kepahlawanan.
"Bagi generasi muda agar tidak putus asa dan gampang menyerah karena kita lihat perjuangan dari para pendahulu bangsa,” kata mantan Wali Kota Surabaya itu.
Menurut Risma, kondisi pejuang pada saat itu minim senjata dan pengetahuan tentang perang tapi bisa menang, juga belajar dari masa kerajaan-kerajaan di masa lalu yang berjuang, tapi gagal dan mudah dipatahkan oleh para penjajah.
Mensos menemui ahli waris 8 pahlawan nasional untuk mengajukan izin pemakaian gambar di uang rupiah.
- BI Buka Suara soal USD yang Disebut Anjlok di Google
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Rupiah Makin Ambyar Terdampak Kebijakan Donal Trump
- Rupiah Hari Ini Menguat Tipis, tetapi Masih Rp 16 Ribuan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Legislator Komisi XI: Sinyal Positif Bagi UMKM