Mensos Ungkap 92 Kabupaten/Kota Tak Perbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Mensos Ungkap 92 Kabupaten/Kota Tak Perbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Menteri Sosial Juliari Batubara. Foto: dari Humas Kemensos

Adapun instansi yang menggunakan DTKS untuk perlindungan dan jaminan sosialnya ialah Kemensos. Antara lain untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di angka 28 persen, paket bansos sembako (18 persen), Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (38 persen), serta subsidi listrik (40 persen).

Juliari menambahkan, Kemensos sudah memiliki rencana peningkatan kualitas data 2020. Langkah yang akan dilakukan antara lain perbaikan NIK lewat kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Saat ini yang masih dalam proses pemadanan NIK 12,6 juta. Kami berharap semua memiliki NIK," ujarnya.

Lebih lanjut Juliari mengatakan, Kemensos sudah punya anggaran Rp 425 miliar untuk melakukan verifikasi dan validasi data pada 2021. Untuk itu dia meminta Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos melakukan verifikasi yang mudah terlebih dahulu.

Misalnya, mengecek lagi apakah 10 juta penerima PKH dan 15 juta sembako masih layak atau tidak untuk mendapat bantuan.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto pada rapat itu meminta Kemensos mendorong daerah melakukan verifikasi dan validasi data. "Arah pembangunan bagaimana, mau bangun manusia maju bagaimana kalau data tidak update," kata Yandri yang memimpin rapat.(boy/jpnn) 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menyatakan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang terakhir dilakukan pada 2015 tetap diperbarui..


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News