Mentahkan Klaim Musdah, Pastikan Jokowi-JK Pertahankan Kolom Agama di KTP
JAKARTA - Pernyataan Musdah Mulia, anggota Tim Sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla bahwa duet calon presiden usungan PDIP, Hanura, NasDem dan PKB itu bakal menghilangkan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) dimentahkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kerohanian dan Kebudayaan, Hamka Haq. Menurut Hamka, duet capres yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu memang tak punya program menghapus kolom agama di KTP.
Hamka menegaskan, pernyataan Musdah tentang penghapusan kolom agama di KTP itu adalah pendapat pribadi. "Itu sama sekali bukan pendapat Jokowi-JK dan juga bukan program PDI Perjuangan," kata Hamka melalui layanan BlackBerry Messenger, Rabu (18/6) malam.
Hamka mengakui bahwa Jokowi-JK memang memiliki komitmen tinggi untuk menjaga keberagaman di Indonesia. Namun, lanjut guru besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar itu, upaya Jokowi-JK membangun nasionalisme dan pluralisme tidak berarti harus menghilangkan kolom agama di KTP.
Lebih lanjut Hamka mengatakan, kolom agama di KTP tetap penting. Misalnya untuk menghindari aturan umum yang hanya berlaku untuk penganut agama tertentu seperti di Nangroe Aceh Darussalam. “Misalnya ketentuan pakai jilbab di Aceh hanya untuk umat Islam. Jadi agar umat agama lain tidak dikenakan ketentuan itu, maka perlu ada identitas agama di KTP," tegasnya.
Selain itu kolom agama di KTP juga bermanfaat saat pemiliknya meninggal di wilayah yang tak seorang pun mengenalnya. Dengan demikian, perlakuan terhadap jenazah pun disesuaikan sesuai kolom agama di KTP. “Kalau tidak ada di kolom KTP, mau dikubur atau diupacarakan jenazahnya berdasarkan agama apa?" tanda Ketua Baitul Muslimin Indonesia itu.
JAKARTA - Pernyataan Musdah Mulia, anggota Tim Sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla bahwa duet calon presiden usungan PDIP, Hanura, NasDem dan PKB
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini