Mental Aparatur Perlu Diperbaiki Secara Radikal
Selasa, 13 April 2010 – 13:17 WIB
Mental Aparatur Perlu Diperbaiki Secara Radikal
Untuk itu, dalam melakukan reformasi birokrasi terutama demi mengubah mental aparatur, kata Eko lagi, tampaknya harus melalui radical approach (pendekatan radikal). Hal ini katanya, karena mental aparatur sejak awal perekrutan CPNS sudah tak didesain untuk melayani publik, tapi lebih pada kepentingan politik/kekuasaan. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus yang menimpa Gayus Tambunan dan Bahasyim Assifi, menurut pakar administrasi negara UI Eko Prasojo, menunjukkan bahwa birokrasi merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia