Mental Djoko Siap Hadapi Vonis
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang Irjen Djoko Susilo dalam kondisi sehat dan siap mental menghadapi vonis Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/9). Kubu Djoko berharap sidang vonis tidak ditunda.
"Pak Djoko sehat, sehat. Mudah-mudahan jangan ditunda, karena mentalnya (Djoko) sudah siap untuk sidang hari ini," kata Tommy Sihotang salah satu Anggota Tim Penasehat Hukum Djoko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/9).
Dia juga mengatakan, tidak ada permintaan khusus dari Djoko termasuk menghadirkan pihak keluarga di pengadilan nanti. "Semuanya normal," ujarnya.
Sidang akan dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo dengan Hakim Anggota Amin Ismanto, Samiaji, Anwar dan Ugo.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Djoko pidana penjara 18 tahun, denda Rp1 miliar subsidair 1 tahun kurungan dan membayar uang pengganti Rp32 miliar.
Dalam tuntutannya, Djoko terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp32 miliar dan memperkaya orang lain atau korporasi dari proyek pengadaan driving simulator SIM pada tahun 2011. Kerugian keuangan negara dalam proyek ini Rp 121,830 miliar.
Djoko menurut jaksa juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dengan membelanjakan, mengalihkan dan mengatasnamakan aset dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang Irjen Djoko Susilo dalam kondisi sehat dan siap mental menghadapi vonis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang