Mental Guru Tertekan, PGRI Desak UKG Dihentikan

Mental Guru Tertekan, PGRI Desak UKG Dihentikan
Foto: Dok.JPNN
JAKARTA--Setelah melakukan evaluasi atas laporan dari berbagai daerah mengenai pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG),  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyimpulkan bahwa pemerintah sebaiknya menghentikan UKG. Pasalnya, pelaksanaan UKG hingga saat ini dinilai kacau dan hasilnya dapat dipastikan tidak bisa dijadikan sebagai bahan penilaian kompetensi guru.

"Kalaupun ada yang bisa berhasil melaksanakan UKG, hasilnya tidak akan bisa  menggambarkan kompetensi guru yang dapat dijadikan pertimbangan dalam melaksanakan pembinaan guru. Bahkan, kemungkinan bisa kontraproduktif dengan upaya peningkatan mutu pendidikan," ungkap Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI, Sulistyo di dalam pesan singkatnya, Kamis (2/8).

Sebelumnuya, Federasi Guru Seluruh Indonesia (FGSI) juga mendesak Kemdikbud menghapus kebijakan UKG.

Sulistyo menyarankan, sebaiknya hasil UKG tidak dianalisis untuk penyimpulan hasil UKG. Hal ini disebabkan karena banyaknya soal tertukar dan ada soal yang pilihan jawabannya tak ada yang benar. Bahkan, untuk soal bergambar pun, tidak ada gambarnya sehingga soal tak bisa dijawab dengan benar serta  kode mata pelajaran juga  tertukar.

JAKARTA--Setelah melakukan evaluasi atas laporan dari berbagai daerah mengenai pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG),  Persatuan Guru Republik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News