Mental Guru Tertekan, PGRI Desak UKG Dihentikan
Kamis, 02 Agustus 2012 – 18:30 WIB

Foto: Dok.JPNN
JAKARTA--Setelah melakukan evaluasi atas laporan dari berbagai daerah mengenai pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyimpulkan bahwa pemerintah sebaiknya menghentikan UKG. Pasalnya, pelaksanaan UKG hingga saat ini dinilai kacau dan hasilnya dapat dipastikan tidak bisa dijadikan sebagai bahan penilaian kompetensi guru. Sulistyo menyarankan, sebaiknya hasil UKG tidak dianalisis untuk penyimpulan hasil UKG. Hal ini disebabkan karena banyaknya soal tertukar dan ada soal yang pilihan jawabannya tak ada yang benar. Bahkan, untuk soal bergambar pun, tidak ada gambarnya sehingga soal tak bisa dijawab dengan benar serta kode mata pelajaran juga tertukar.
"Kalaupun ada yang bisa berhasil melaksanakan UKG, hasilnya tidak akan bisa menggambarkan kompetensi guru yang dapat dijadikan pertimbangan dalam melaksanakan pembinaan guru. Bahkan, kemungkinan bisa kontraproduktif dengan upaya peningkatan mutu pendidikan," ungkap Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI, Sulistyo di dalam pesan singkatnya, Kamis (2/8).
Sebelumnuya, Federasi Guru Seluruh Indonesia (FGSI) juga mendesak Kemdikbud menghapus kebijakan UKG.
Baca Juga:
JAKARTA--Setelah melakukan evaluasi atas laporan dari berbagai daerah mengenai pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG), Persatuan Guru Republik
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025