Mentan Amran Dialog Bersama 150 BEM Fakultas Pertanian Se-Indonesia

“RUU ini disusun karena mengutamakan dan melindungi petani kecil yang dulunya belom ada yang mengatur,” tegas Amran.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kementan, Agung Hendriadi menyebutkan penyusunan RUU ini dimulai dengan naskah akademik yang mendalam oleh DPR RI. Penyusunan ini melibatkan para ahli dari berbagai perguruan tinggi, para pakar, pemerhati pertanian, praktisi, dan pelaku usaha, kalangan organisasi profesi, serta organisasi kemasyarakatan.
"Begitu pula pemerintah menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah RUU ini," kata Agung.
Agung menegaskan budidaya pertanian pada saat ini masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, substansi mengenai hortikultura dan perkebunan tidak lagi mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, karena substansi mengenai pupuk, pestisida, dan alat dan mesin pertanian belum diatur dalam Undang-Undang tersebut.
“Yang membedakan Rancangan UU ini dengan sebelumnya adalah terkait sistem keberlanjutan, sehingga nantinya sistem ini tidak berenti di generasi saya saja tetapi juga tetap berlanjut di generasi muda seperti kalian,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menuturkan penyusunan RUU Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan salah satunya didasarkan untuk mengakomodasi berbagai hal mengenai sistem perkarantinaan agar sejalan dengan sistem perdagangan internasional, perkarantinaan internasional. Bahkan terintegrasi dengan pengawasan keamanan hayati, jenis asing invasive dan Produk Rekayasa Genetik, endanger species.
“Banyaknya perubahan yg terjadi di era pertanian modern berbasis digital saat ini menuntut kita juga melakukan perubahan terhadap peraturan khususnya terkait karantina hewan, ikan dan tumbuhan,” ujar Ali Jamil.(adv/jpnn)
Mentan Amran Sulaiman menggelar dialog bersama Mahasiswa Fakultas Pertanian se-Indonesia dengan melakukan sosialisasi menyusul telah disahkan RUU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo