Mentan Amran Jamin Peternak Mandiri Bersinergi Dengan Pelaku Perunggasan

Ketut kemudian menjelaskan bahwa Ditjen PKH telah beberapa kali mengambil kebijakan terkait adanya disparitas harga yang besar antara harga livebird di tingkat farm gate dengan harga Rp 14.500-17.000 di bawah harga Acuan Permendag (Rp 18.000 - 20.000) dibandingkan dengan harga di pasar yang masih stabil tinggi sebesar Rp 30.000-35.000.
Salah satu kebijakan yang telah diambil yakni dengan adanya Surat Edaran Ditjen PKH Nomor: 095009/SE/PK.010/F/09/2019 tanggal 2 September 2019 tentang Pengurangan Day Old Chick (DOC) Final Stock (FS) tahun 2019.
“Selama periode 2- 24 September 2019, telah dilakukan cutting telur tertunas (HE) sebanyak 29.800.927 butir atau 99,34 persen dari target 30 juta butir. Kekurangan sebanyak 199.028 butir akan dikerjakan pada minggu ke-4 bulan ini,” ungkap Ketut. (cuy/jpnn)
Mentan Andi Amran pun menegaskan komitmennya untuk menata perunggasan nasional dengan melibatkan semua pemangku kepentingan perunggasan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan