Mentan Amran Kembali Genjot Upaya Khusus Percepatan Produksi Padi dan Jagung

jpnn.com, SURABAYA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menggenjot upaya khusus percepatan peningkatan produksi padi dan jagung.
Hal ini dilakukan guna meningkatkan produksi dan stok dalam negeri, bahkan menekan impor hingga Indonesia meraih kembali swasembada.
Rakor Upaya Khusus (Upsus) kali ini dilakukan di Jawa Timur (Jatim) yang merupakan produsen padi tertinggi nasional melalui inisiasi pertanian presisi, intensifikasi, dan optimalisasi lahan.
"Yang pertama kami lakukan percepatan tanam. Harapannya menekan impor tahun berikutnya, meningkatkan produksi, menekan impor di tahun berikutnya sehingga kami turun ke lapangan untuk pastikan semua yang bisa melakukan tanam sekarang kita segera tanam," kata Mentan Amran pada Rakor Upsus Peningkatan Produksi Padi dan Jagung 2023-2024, Rabu (22/11) malam.
Terkait hal ini, Mentan Amran meminta kepada daerah dan kepala dinas provinsi dan kabupaten untuk segera melakukan percepatan pada lahan-lahan yang saat ini tersedia airnya.
Dia memastikan Kementerian Pertanian (Kementan) tentunya mendukung dengan memberikan bantuan bibit, pupuk, mekanisasi pertanian, Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menjadi modal petani dan pendampingan penyuluhan.
"Untuk menghindari terjadinya kekurangan pangan tahun depan, kita tingkatkan produksi dan dalam dua tahun kemudian, mudah-mudahan bisa impornya kecil. Lalu tahun berikutnya semoga kita bisa swasembada kembali seperti tahun 2017, 2019, 2020," ujarnya.
Perlu diketahui, Rakor Upsus ini dihadiri Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, Anggota Komisi IV DPR Guntur Sasono.
Mentan Amran kembali menggenjot upaya khusus percepatan peningkatan produksi padi dan jagung guna menekan impor hingga Indonesia meraih kembali swasembada
- 4 Manfaat Jagung untuk Menurunkan Berat Badan yang Bikin Kaget
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar