Mentan Amran: Kepala Desa Penentu Sektor Pertanian
Berdasarkan data BPS yang dirilis secara nasional, NTUP tahun 2014 sebesar 106,05. Pada 2015 menjadi 107,44. Setelah itu meningkat menjadi 109,83 pada 2016.
Pada 2017 dan 2018 sampai September juga membaik masing masing menjadi 110,03 dan 111,77.
“Kenaikan NTUP ini menunjukkan betapa kesejahteraan petani membaik, NTUP lebih mencerminkan kelayakan usaha tani,” kata Kariyasa.
Membaiknya kesejahteraan petani juga didukung dengan menurunnya jumlah penduduk miskin di perdesaan secara konsisten, baik secara absolut maupun persentase.
“Pada Maret 2015, jumlah penduduk miskin di perdesaan sebanyak 17,94 juta jiwa atau 14,21 persen. Pada Maret 2016 turun menjadi 17,67 juta jiwa atau 14,11 persen. Pada bulan yang sama di 2017 turun lagi menjadi 13,93 persen atau 17,09 juta jiwa, dan Maret 2018 kembali turun menjadi 13,47 persen atau 15,81 juta jiwa,” jelas Kariyasa.
Dia menambahkan, sejak 2015 Kementerian Pertanian telah menjalankan berbagai program yang dapat mendorong pemberdayaan dan kesejahteraan petani, termasuk mengalokasikan anggaran hingga 85 persen pada 2018 untuk sarana produksi pertanian.
Misalnya, perbaikan jaringan irigasi, pembangunan embung, bantuan alat dan mesin pertanian, bantuan benih unggul, subisdi pupuk, perluasan areal tanam, serta bantuan lainnya yang dapat berdampak pada peningkatan produksi pangan. (adv/jpnn)
Pembangunan pertanian yang berkelanjutan sesuai misi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla membutuhkan dukungan seluruh komponen bangsa, termasuk kepala desa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri SYL Sampaikan Arah Kebijakan Pertanian Kementan Pada 2021
- Harga Kedelai tak Stabil, Mentan Syahrul Yasin Limpo Langsung Lakukan Ini
- Kementan Ungkap 10 Provinsi Produsen Jagung Terbesar Indonesia
- Realisasi RJIT Ditjen PSP Kementan di Kabupaten Bandung Melebihi Target
- Mentan SYL Tingkatkan Produksi Pertanian di Sulawesi Utara
- Covid-19 Tantangan Bagi Kementan untuk Penyediaan Pangan, Mohon Doanya