Mentan Amran Yakin Upsus Siwab Mampu Angkat Ekonomi Peternak

jpnn.com, BULUKUMBA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) bisa menyejahterakan dan mengentaskan kemiskinan peternak.
Hal tersebut disampaikannya di sela-sela acara kontes ternak dan panen pedet di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (26/4).
“Saya berharap bukan hanya dapat mendorong para peternak untuk lebih meningkatkan produktifitas tetapi juga dapat meningkatkan nilai jual ternaknya, sehingga tentunya dapat meningkatkan pendapatan peternak,” kata Amran dalam sambutannya.
Amran melanjutkan, acara ini merupakan upaya Kementan untuk melaksanakan Upsus Siwab yang sudah berproses sebelumnya. Menurutnya, hasil Upsus Siwab ini dapat dipetik dari adanya kelahiran yang ditunjukan secara gamblang pada acara ini.
“Seperti kita saksikan pada hari ini pedet-pedet hasil IB sebanyak seribu ekor yang merupakan jaminan untuk menunjukan bahwa Indonesia mampu secara terus menerus berkelanjutan menghasilkan ternak sapi,” kata Amran.
Amran juga mendengar ada beberapa pedet lahir kembar dua bahkan tiga. "Ini sungguh luar biasa pastinya peternak yang punya sapi senang,” kata dia.
Secara nasional program Upsus Siwab realisasinya sangat mengembirakan. Untuk pelayanan IB, dari Januari 2017 sampai April 2018 telah terealisasi sebanyak 5.364.355 ekor. Di mana kebuntingan sebanyak 2.387.648 ekor, kelahiran sebanyak 1.153.574 ekor.
Hal itu setara Rp 8.07 triliun dengan asumsi harga satu pedet lepas sapi Rp 7 juta. Amran menerangkan, investasi program Upsus Siwab pada 2017 sebesar Rp 1,1 triliun.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting bisa mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan peternak.
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi