Mentan Bersaksi di Sidang Fathanah

Mentan Bersaksi di Sidang Fathanah
Menteri Pertanian, Suswono saat bersaksi di Pengadilan Tipikor. Foto: Dok/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertanian, Suswono, kembali berurusan dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/8). Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap di Kementan dan pencucian uang terdakwa, Ahmad Fathanah.

Anggota Majelis Syuro PKS itu tiba di KPK pukul 10.00 WIB. Ia tak berkomentar banyak. "Nanti dong, sabar," katanya, kepada wartawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hanya saja, dia mengaku siap untuk memberikan kesaksiannya. "Saya siap," ujar pria berkacamata itu.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Rini Triningsih mengatakan ada enam saksi dihadirkan pada persidangan orang dekat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu.

Yakni, pengusaha Elda Devianne Adiningrat, Denny Adiningrat. Kemudian, Ridwan Hakim pengusaha yang juga putra Ketua Dewan Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, serta seorang lainnya Baran Wirawan. "Sampai saat ini belum ada yang menyatakan tidak bisa hadir," kata Jaksa Rini. (boy/jpnn)


JAKARTA - Menteri Pertanian, Suswono, kembali berurusan dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/8). Politisi Partai Keadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News