Mentan Deklarasikan Pengembalian Kejayaan Rempah Indonesia
jpnn.com, AMBON - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mendeklarasikan pengembalian kejayaan rempah-rempah Indonesia paling cepat dalam 10 tahun. Satu upaya yang dilakukan dengan mengalokasikan anggaran bantuan bibit sebesar Rp 200 miliar yang bersumber dari dana APBNP 2017.
"Anggaran Rp 5,5 triliun untuk bibit. Ini baru APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan)," ujarnya dalam rapat kerja (raker) tentang Kembalikan Kejayaan Rempah Indonesia di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (4/10).
Bantuan Rp 200 miliar tersebut diberikan kepada Provinsi Maluku dan Maluku Utara, masing -masing Rp 100 miliar.
"Jika kurang kami masih ada anggaran tiga tahun ke depan. Kami anggarkan tiga tahun berturut-turut," imbuhnya.
Amran meminta kepala dinas terkait, agar mengalokasikan bantuan tersebut ke sejumlah daerah berdasarkan keunggulannya masing-masing.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Amran juga memberi bantuan berupa alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor sebanyak 20 unit.
Untuk menyejahterakan petani, pemerintah mendorong investor untuk datang dan membangun industri pengolahan sekaligus menjual produk jadi.
Amran mendorong pihak perguruan tinggi turut berpartisipasi pada kegiatan yang bertujuan mengembalikan kejayaan rempah nusantara 500 tahun silam, kala dijajah Eropa. Para akademisi diharapkan menjadi pendamping, agar implementasinya di lapangan berjalan optimal.
Menteri Amran meminta kepala dinas terkait, agar mengalokasikan bantuan tersebut ke sejumlah daerah berdasarkan keunggulannya masing-masing.
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Optimalkan Produksi Beras Nasional, Kementan Siapkan Brigade Pangan dari Bone
- KPK Panggil Dirut Nusantara Inti Solusindo dan Okky Dharmosetio