Mentan Dorong Seluruh UPT Manfaatkan Lahan Tidur untuk Capai Pertanian 4.0

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumpulkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Indonesia. Tujuannya untuk memberikan arahan guna mengoptimalkan lahan pertanian dan kebun percobaan sehingga menjadi contoh dalam membangun pertanian 4.0.
Pria kelahiran Bone ini mengatakan, instruksi tersebut diberikan agar sektor pertanian Indonesia semakin maju dan menjadi lumbung pangan dunia semakin optimis diwujudkan.
"Kami membayangkan seluruh UPT se-Indonesia ramai dikunjungi. Jadi betul-betul memberi memberi nilai tambah kepada masyarakat sekitarnya, bukan terjadi sebaliknya,” kata Amran, Senin (27/5).
Baca: Penyusup Aksi 22 Mei Siapkan Rompi Antipeluru Bertuliskan Polisi, Ternyata Ini Tujuannya
Amran mencontohkan salah satu keberhasilan pengembangan pertanian di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menanam jagung dengan model tanam yang berbeda, produksinya mencapai 20 hingga 24 ton. Lahan jagung ini sebelumnya merupakan lahan tidur berantakan.
“Seluruh UPT harus bangunkan lahan tidur yang ada di sekitarnya. Mulai pulang nanti bangunkan ya lahan-lahan tidur, dioptimalkan dan menjadi lahan produktif,” sambung Amran.
Amran juga mengatakan, jika Balai Veteriner sukses mengembangkan sapi Belgian Blue hingga lima ekor, dapat dipastikan masyarakat juga berbondong-bondong ingin mengadopsi ternak sapi tersebut.
“Begitu juga dengan pengembadan ternak ayam kampung, harus menjadi contoh dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar," katanya.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumpulkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Indonesia.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan