Mentan: Harga Daging Sapi Tak Boleh Melebihi Rp 80 Ribu

Pemerintah Bakal Cabut Izin Importir Daging Berkinerja Rendah

Mentan: Harga Daging Sapi Tak Boleh Melebihi Rp 80 Ribu
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai rapat koordinasi ketersediaan pangan dan stabilitas harga menjelang hari-hari besar keagamaan nasional khususnya bulan Ramadan yang digelar di Kantor Pusat Kementan, Senin (27/3). Foto: Kementan for JPNN.Com

Sedangkan Mendag Enggartiasto mengungkapkan, selain mencabut izin para importir yang lamban realisasi impor, Kemendag akan mengeluarkan kebijakan baru tentang kewajiban bagi para distributor untuk melaporkan data stok di masing-masing gudang yang dimiliki. Stok pangan termasuk daging sapi yang ada di gudang distributor merupakan cadangan yang setiap saat siap dilempar ke pasar untuk menetralkan harga akibat penimbunan dan upaya-upaya spekulasi. 

"Kita jamin data itu tidak ada keterkaitannya dengan penimbunan tetapi kalau mereka menyimpan atau tidak melaporkan, kami temui maka itu patut diduga melakukan penimbunan. Akan tetapi selama dilaporkan dengan baik, maka kami akan memberikan dukungan," tegasnya.(adv/jpnn)


Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersepakat akan mencabut izin bagi para importir daging sapi yang menunjukkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News