Mentan: Harga Daging Sapi Tak Boleh Melebihi Rp 80 Ribu
Pemerintah Bakal Cabut Izin Importir Daging Berkinerja Rendah

Sedangkan Mendag Enggartiasto mengungkapkan, selain mencabut izin para importir yang lamban realisasi impor, Kemendag akan mengeluarkan kebijakan baru tentang kewajiban bagi para distributor untuk melaporkan data stok di masing-masing gudang yang dimiliki. Stok pangan termasuk daging sapi yang ada di gudang distributor merupakan cadangan yang setiap saat siap dilempar ke pasar untuk menetralkan harga akibat penimbunan dan upaya-upaya spekulasi.
"Kita jamin data itu tidak ada keterkaitannya dengan penimbunan tetapi kalau mereka menyimpan atau tidak melaporkan, kami temui maka itu patut diduga melakukan penimbunan. Akan tetapi selama dilaporkan dengan baik, maka kami akan memberikan dukungan," tegasnya.(adv/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersepakat akan mencabut izin bagi para importir daging sapi yang menunjukkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua KKSS, Arsyad Cannu: Semoga Memperkuat Persaudaran
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Kaya Pengalaman, Amran Didukung Idrus Pimpin KKSS