Mentan: Harga Daging Sapi Tak Boleh Melebihi Rp 80 Ribu
Pemerintah Bakal Cabut Izin Importir Daging Berkinerja Rendah
Sedangkan Mendag Enggartiasto mengungkapkan, selain mencabut izin para importir yang lamban realisasi impor, Kemendag akan mengeluarkan kebijakan baru tentang kewajiban bagi para distributor untuk melaporkan data stok di masing-masing gudang yang dimiliki. Stok pangan termasuk daging sapi yang ada di gudang distributor merupakan cadangan yang setiap saat siap dilempar ke pasar untuk menetralkan harga akibat penimbunan dan upaya-upaya spekulasi.
"Kita jamin data itu tidak ada keterkaitannya dengan penimbunan tetapi kalau mereka menyimpan atau tidak melaporkan, kami temui maka itu patut diduga melakukan penimbunan. Akan tetapi selama dilaporkan dengan baik, maka kami akan memberikan dukungan," tegasnya.(adv/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersepakat akan mencabut izin bagi para importir daging sapi yang menunjukkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- Kabar Gembira, Distribusi Pupuk Langsung ke Petani Sesuai Arahan Prabowo
- Gelar Rapat Maraton, Mentan Amran Ingin Buat Lompatan Besar Menuju Swasembada Pangan
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini