Mentan: Insyaallah Tidak Ada Paceklik

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan potensi kekeringan di sejumlah daerah tahun ini bisa diantisipasi melalui program perbaikan irigasi, optimalisasi embung, dan pompanisasi.
Percepatan tanam juga dilakukan menggunakan alat mesin pertanian dengan demikian, kondisi rawan kekeringan akan bisa dilewati dan ketersediaan stok pangan mencukupi.
"Dulu yang bulan kritis biasanya Juli, Agustus, September. Tapi dengan perbaikan irigasi, pompanisasi, alat mesin pertanian, kita melakukan percepatan tanam," kata Amran di kompleks Istana Negara Jakarta, Senin (28/8) petang.
Dia mengatakan, bila sebelummya dalam satu bulan hanya 500 hektare, pada periode Juli, dan Agustus ditingkatkan dua kali lipat, 1 juta hektare.
Pengairannya didukung oleh program pompanisasi dan pembangunan embung.
"Sampai hari ini alhamdulillah masuk satu juta rata-rata tiga bulan. Artinya apa? Nanti November, Desember, Januari (2018), tidak ada paceklik. Insyaallah doakan mudah-mudahan semua aman," tambahnya.
Saat ditanya apakah ada jaminan tidak ada kekeringan pada bulan-bulan rawan sekarang ini, Amran menyebutkan saat ini di Maluku sudah banjir, Sumatera Selatan juga hujan.
"Aceh insyaallah masuk Agustus sudah hujan. Puncaknya (kemarau) kan Agustus. Di Jawa insyaallah aman karena ada waduk Jati Gede. Jati Gede itu menambah 100 ribu hektar. Itu luar biasa," pungkas dia.(fat/jpnn)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan potensi kekeringan di sejumlah daerah tahun ini bisa diantisipasi melalui program perbaikan irigasi,
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan