Mentan Launching Simluhtan dan E-RDKK, Permudah Pantau Distribusi Pupuk Bersubsidi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo me-launching integrasi data Sistem Informasi Ketenagaan Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Peluncuran Simluhtan dan e-RDKK ini merupakan upaya pemerintah mempermudah proses pemantauan pupuk bersubsidi.
"Ke depan saya berharap tidak ada lagi pupuk yang salah sasaran dan tidak ada lagi kekurangan karena semua database penerimanya sudah berbasis NIK," ujar Mentan Syahrul, Senin (30/11).
Menurut Syahrul, semua sistem tersebut nantinya akan terhubung dengan lainnya seperti perangkat Komando Strategi Pembangunan Pertanian (Kostratani) dan pusat data Agriculture War Room (AWR), sehingga alur pendistribusian lebih transparan.
"Semoga launching ini dapat mendorong satu data pertanian Indonesia. Dan kita (Indonesia) akan menyongsong pertanian yang lebih baik melalui Simluhtan dan e-RDKK," ungkap mantan gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjabat dua periode itu.
Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini telah mengaktifkan pusat data AWR dan Kostratani untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi.
Kostratani saat ini sudah tersebar di 7230 Kecamatan dan 5733 Badan Penyuluh Pertanian (BPP).
Ribuan unit Kostratni itu dipantau dan dikontrol langsung Mentan Syahrul melalui AWR.
Mentan Syahrul tidak ingin lagi ada pupuk salah sasaran, karena semua database penerima sudah berbasis NIK.
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Kementan-Kementrans Berkolaborasi Bangun Kawasan Transmigrasi untuk Swasembada Pangan
- Mentan Amran Sulaiman Tegaskan akan Cabut Izin Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET
- Kementrans dan Kementan Jalin Kolaborasi untuk Genjot Pendapatan Petani-Transmigran
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani