Mentan Launching Simluhtan dan E-RDKK, Permudah Pantau Distribusi Pupuk Bersubsidi
Senin, 30 November 2020 – 23:58 WIB
Sebelumbya, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sarwo Edhy mengungkapkan sistem e-RDKK yang berdasar pada NIK ini telah memberi manfaat besar, terutama dalam pengendalian pemanfaatan pupuk subsidi.
Dia berharap, pendataan berbasis aplikasi menjadi solusi tepat mengingat sebelunya penyaluran pupuk masih dilakukan secara manual.
"Pupuk dapat disalurkan per petani per NIK per hektare (ha), sehingga semuanya lebih terkontrol karena dilakukan melalui sistem," tutupnya. (*/jpnn)
Mentan Syahrul tidak ingin lagi ada pupuk salah sasaran, karena semua database penerima sudah berbasis NIK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- Pupuk Indonesia dan Wapres Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi di Kegiatan Rembuk Tani
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- Wamentan Sudaryono Dapat Gelar Bapak Petani Milenial, Yakin Sektor Pertanian Menjanjikan