Mentan Memaparkan Strategi untuk Stabilisasi Harga Pangan

Mentan juga menunjukkan beberapa analisa pasar yang abnormal. Selama ini indikatornya adalah "stok Bulog dan suplay ke Pasar Induk Cipinang" bila terpenuhi akan menurunkan harga.
Saat ini "Stok Bulog ada 1 juta ton dan Suplay di Pasar Induk Beras Cipinang lebih 40.000, Ton”, namun faktanya harga tidak signifikan turun, berarti ada yang salah dan harus diperbaiki.
Andi Amran Sulaiman, juga menegaskan bahwa semua "Kebijakan" yang diambil berdasarkan Perintah Bapak Presiden. "Bila ada kepentingan pribadi, saya akan mundur hari ini atau jajaran Pejabat Kementan, yang main-main akan saya pecat di hadapan bapak sekalian," tegas Andi Amran Sulaiman, diakhir paparannya.
Aster Kasad, Mayjen TNI Supartodi menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan komitmen Serap Gabah Petani, serta Swasembada Pangan, yang berdasarkan pada Perintah Panglima Tertinggi, MOU di Pangkalan Bun, antara Kementerian Pertanian dengan TNI, dan Panglima TNI, menugaskan TNI AD sebaga mitra, untuk pencapaian Swasembada Pangan.
“Kami Optimis Bulog dibawah Nakhoda Pak Buwas, akan lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Kabulog Budi Waseso, pada saat doorstop dengan Media, mengatakan, akan bekerja lebih cepat. Bulog akan melaksanakan masukan dari Menteri Pertanian dan TNI. “Lihat asja nanti,” ujar Buwas sapaan untuk Kabulog yang baru ini sembari tersenyum.(jpnn)
Menurut Mentan Amran, tahun lalu, stablitas harga mendapat apresiasi terbaik dalam 10 tahun terakhir, dan tahun ini berharap harus lebih baik dari tahun lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office