Mentan Minta Tarik Gula Rafinasi

Mentan Minta Tarik Gula Rafinasi
Mentan Minta Tarik Gula Rafinasi

JAKARTA - Menteri Pertanian Anton Apriyantono meminta kepada Departemen Perdagangan (Deperdag) menarik gula rafinasi dari pasar domestik untuk melindungi petani gula dalam negeri. "Sudah jelas, bahwa gula rafinasi itu tidak boleh beredar di pasaran dan sudah ada instruksi agar gula rafinasi ditarik," ujarnya kepada wartawan di Jakarta Jumat (22/8).

Menyinggung sanksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang mengedarkan gula rafinasi di pasaran, Anton menyatakan, hal itu merupakan kewenangan Depperdag.  Namun demikian, Mentan yang juga Ketua Dewan Gula Indonesia (DGI) tersebut menegaskan pihaknya siap menyusun kebijakan terkait hal itu, sehingga peredaran gula rafinasi di pasaran bisa diselesaikan.

Sebelumnya Ikatan Ahli Gula Indonesia mengungkapkan hingga saat ini gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman, masih beredar bebas di pasaran sebagai gula konsumsi sehingga mengganggu keberadaan gula lokal.

Wakil Sekjen Ikatan Ahli Gula Indonesia (Ikagi), Adig Suwandi menyatakan, di pasar-pasar swalayan dan tradisional ditemukan banyak gula rafinasi dalam kemasan 1-2 kilogram.  "Asal usul gula rafinasi itu tidak jelas, tapi gula rafinasi yang dijual itu adalah produk eks impor maupun produk dalam negeri," katanya.

JAKARTA - Menteri Pertanian Anton Apriyantono meminta kepada Departemen Perdagangan (Deperdag) menarik gula rafinasi dari pasar domestik untuk melindungi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News