Mentan: Perusahaan dan Grupnya Kami Blacklist!
Senin, 12 Maret 2018 – 23:16 WIB
“Ini untuk menghindari ganti perusahaan, kami blacklist dia bersama grup-grupnya. Ini sudah perbuatan edan. Tidak ada ampun. Ini juga bagian gerakan bersih-bersih di Kementan,” tegas Amran.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan delapan kontainer atau kurang lebih 5 ton importase bawang putih ilegal.
Impor bawang putih tersebut seharusnya untuk bibit, tetapi justru dijual ke pasar.
"Kami sudah tarik 5 ton bawang putih ilegal dari Pasar Induk Kramat Jati. Ada delapan kontainer yang kami inventarisasi, yang masuk," kata Direktur Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggriono Sutiarto.(adv/jpnn)
Ditemukan delapan kontainer atau kurang lebih 5 ton importase bawang putih ilegal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menteri SYL Sampaikan Arah Kebijakan Pertanian Kementan Pada 2021
- Harga Kedelai tak Stabil, Mentan Syahrul Yasin Limpo Langsung Lakukan Ini
- Kementan Ungkap 10 Provinsi Produsen Jagung Terbesar Indonesia
- Realisasi RJIT Ditjen PSP Kementan di Kabupaten Bandung Melebihi Target
- Mentan SYL Tingkatkan Produksi Pertanian di Sulawesi Utara
- Covid-19 Tantangan Bagi Kementan untuk Penyediaan Pangan, Mohon Doanya