Mentan Serahkan KUR Senilai Rp 36,6 Miliar di Serdang Bedagai

Mentan Serahkan KUR Senilai Rp 36,6 Miliar di Serdang Bedagai
Mentan Syahrul Yasin Limpo menyerahkan KUR kepada empat kelompok ternak sapi di Serdang Bedagai, Sumut. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyerahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 36,6 miliar. Selain KUR, juga ada penyerahan Polis Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK) senilai Rp 166 juta kepada empat kelompok ternak sapi.

Penyerahan simbolis KUR, Polis dan Klaim AUTSK ini dilakukan di acara Panen Padet di Tebing Tinggi, DesaLiberia Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (20/2).

"Sektor pertanian terbukti mampu bertahan di tengah pelambatan perekonomian nasional maupun global. Bahkan mampu menciptakan pertumbuhan positif khususnya kesempatan kerja," kata Mentan SYL.

KUR senilai Rp 36,3 miliar ini berasal dari Bank BRI senilai Rp 15 miliar diserahkan kepada 2 orang penerima simbolis, dari Bank Sinar Mas senilai Rp 10 miliar diserahkan kepada 1 orang penerima simbolis, dari Bank BNI senilai Rp 8,32 miliar diserahkan kepada 2 orang penerima simbolis, dan dari Bank BRI Agro senilai Rp 985,5 juta diserahkan kepada 1 orang penerima simbolis.

Sementara dari BPD Sumut senilai Rp 800 juta diserahkan kepada 1 orang penerima simbolis, dari Bank BJB senilai Rp 600 juta diserahkan kepada 1 orang penerima simbolis, dari Bank Nagari Sumbar senilai Rp 300 juta diserahkan kepada 1 orang penerima simbolis, dari Bank Mandiri senilai Rp 200 juta diserahkan kepada 1 orang penerima simbolis, dan dari Bank BTN senilai Rp 100 juta diserahkan kepada 1 orang penerima simbolis.

Penyaluran KUR oleh Kementerian Pertanian (Kementan) ini juga didukung pengembangan Komando Startegis Pembangunan Pertanian (KostraTani). Program ini diharapkan mempercepat pembangunan di pedesaan menuju pertanian maju, mandiri dan modern. "Strategi tersebut digerakkan oleh balai penyuluhan pertanian atau BPP sebagai pusat pelaksanaan KostraTani. Yaitu melalui peningkatan efektivitas dan peran penyuluhan pertanian, dengan meningkatkan kemampuan dan kompetensi penyuluh pertanian," papar Mentan SYL.

Sementara, dalam penyerahan simbolis ini, berupa Polis AUTSK senilai Rp 150 juta. Diserahkan kepada Jumino Abadi dari Kelompok Tani Subur Kabupaten Asahan senilai Rp 70 juta, dan Muhammad Nawawi dari Kelompok Ternak Karya Bakti, Kabupaten Asahan senilai Rp 80 juta. "Dengan premi yang dibayar Rp 40 ribu (dari yang seharusnya dibayar Rp 200 ribu dengan bantuan premi pemerintah Rp 160 ribu) untuk 1 ekor sapi betina dengan uang pertanggungan Rp 10 juta masa pertanggungan 1 tahun," paparnya.

Selain itu, juga diserahkan klaim asuransi sejumlah Rp 16 juta kepada Kelompok Ternak Karya Jaya dari Desa Pertabatan, Kecamatan Dolok Masihul, dan Kelompok Ternak Barokah Sido Mulyo, dari Desa 12, Kecamatan Dolok Masihul senilai Rp 8 juta.

Mentan SYL menyerahkan KUR sebesar Rp 36,5 miliar kepada empat kelompok ternak sapi di Serdang Bedagai, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News